23 Desember, 2008

SEJARAH WAHABI

Asal usul dan sejarah berdirinya Wahabi perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama’ besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’dham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?? Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu person pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim. Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama? besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : ?Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa?ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala”

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini. Patut diketahui bahwa sebagian besar anggota Wali Songo itu merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW. Anggota Wali Songo yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW : Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Kudus, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Muria, Sunan Drajat dan Sunan Lamongan.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Berarti wahabi telah mengkafirkan sebagi besar anggota wali songo yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid?ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid?ah? Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.
Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.”, Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian. Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala?udz Dzolam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: “Akan keluar di abad kedua belas nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin”. AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab.
Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M, seorang ulama’ mencatat tahunnya dengan hitungan Abjad: “Ba daa halaakul khobiits” (Telah nyata kebinasaan Orang yang Keji) (Masun Said Alwy)



Siapa Sebenarnya Muhammad Ibn Abdul Wahhab?

Paham Wahabi dinisbatkan kepada Muhammad putra Abdul Wahhab dari Najd. Penisbatan ini diturunkan dari nama ayahnya yaitu Abdul Wahab. Sebagaimana para ilmuwan menempatkannya, hal ini menjadi alasan mengapa paham ini tidak disandarkan kepada Ibn Abdul Wahhab sendiri dan tidak dinamakan “Muhammadiyah” karena kekhawatiran atas pengikut keyakinan ini kalau menganggap sekte ini memiliki hubungan dengan nama Nabi Muhammad Saw dan bisa menyalahgunakan penisbatan ini. [1]
Ibn Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H di kota ‘Uyaynah yang terletak di wilayah Najd. Ayahnya adalah seorang kadi (hakim agama) di kota itu. Sejak masa kecilnya, Ibn Abdul Wahhab memiliki minat yang sangat besar terhadap buku-buku tafsir, hadis, dan prinsip-prinsip keimanan (akidah).
Dia mempelajari fikih mazhab Hanbali dari ayahnya yang merupakan salah seorang ulama mazhab Hanbali. Sejak perkembangan usianya yang masih remaja, Ibn Abdul Wahhab memandang kegiatan-kegiatan ibadah keagamaan penduduk kota Najd saat itu sebagai hal yang menyimpang.
Usai melaksanakan haji di Makkah, dia melanjutkan pergi ke Madinah. Di sana Ibn Abdul Wahhab menentang praktik kaum Muslim yang bertawasul kepada Rasulullah Saw yang terletak bersebelahan dengan makam suci beliau.
Kemudian dia kembali ke Najd, lalu dari sana dia berangkat lagi ke Basrah dengan maksud di mana setelah itu akan meninggalkan Basrah menuju ke Damaskus.
Ibn Abdul Wahhab menetap beberapa lama di Basrah dan mulai menentang praktik keagamaan yang dilakukan penduduk setempat. Akan tetapi, penduduk Basrah mengusirnya dari kota mereka.
Selama dalam perjalanan dari Basrah menuju kota Zubayr, dia hampir saja binasa karena panas yang menyengat, rasa haus, dan jalan yang panjang sejauh mata memandang di gurun tandus padang pasir.
Tetapi seseorang dari kota Zubayr, dengan melihat penampilan pakaian jubah Ibn Abdil Wahhab seperti seorang ulama, berusaha menyelamatkan hidupnya. Dia memberi Ibn Abdil Wahhab seteguk air, membopong lalu membawanya ke kota Zubayr.
Ibn Abdil Wahhab berkeinginan melanjutkan perjalanan dari Zubayr ke Damaskus, namun dia tidak mempunyai bekal yang memadai dan tidak dapat mengusahakan biaya selama perjalanan, lalu mengubah tujuannya dan menuju ke arah kota Al-’Ahsa. Dari sana dia memutuskan pergi ke Huraymalah, salah satu dari kota-kota di wilayah Najd.
Saat itu tahun 1139 H, ayahnya, Abdul Wahab telah dipindahkan dari kota Uyainah ke kota Huraymalah. Ibn Abdul Wahhab menemani ayahnya dan mempelajari isi buku-buku dari ayahnya.
Dia berencana mulai menyebarkan pahamnya dengan menyampaikan penolakan terhadap keyakinan penduduk Najd. Karena alasan ini, timbul ketidaksetujuan serta argumentasi dan perdebatan yang panas antara anak dan ayah.
Dalam persoalan yang sama, pertengkaran serius dan keras meledak antara dia dan penduduk Najd. Kejadian ini berlangsung selama beberapa tahun sampai ayah Ibn Abdul Wahhab, yaitu Syekh Abdul Wahab, meninggal dunia pada tahun 1153 H. [2]
Sejak ayahnya wafat, Ibn Abdul Wahhab mulai bergerak menyebarkan keyakinan agamanya sendiri serta menolak praktik keagamaan para penduduk yang mayoritas Muslim Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sekelompok orang dari Huraymalah mengikutinya dan kegiatan dakwahnya mendapatkan popularitas dan terkenal. Kemudian dia berangkat dari Huraymalah menuju kota Uyaynah. Pada masa itu, Utsman bin Hamid adalah kepala daerah kota Uyaynah. Utsman menerima Ibn Abdil Wahhab dan menghormatinya serta membuat keputusan untuk membantunya. Sebaliknya Ibn Abdil Wahhab juga mengungkapkan harapan agar seluruh penduduk kota Najd akan patuh kepada Utsman bin Ahmad. Berita tentang seruan dan kegiatan dakwah Ibn Abdil Wahhab sampai kepada penguasa kota Al-’Ahsa. Penguasa menulis sepucuk surat kepada Utsman.
Konsekuensi dari penulisan surat itu ialah bahwa Utsman menyampaikan perintah agar Ibn Abdil Wahhab membubarkan aktivitas dakwahnya. Ibn Abdil Wahhab dalam balasannya menjawab bahwa “Jika engkau menolong saya, maka engkau akan kami jadikan pemimpin seluruh wilayah Najd”. Akan tetapi, Utsman menghindar darinya serta mengusirnya keluar dari kota Uyaynah.
Pada 1160 H, setelah dipaksa keluar dari kota Uyaynah, Ibn Abdil Wahhab berangkat menuju kota Duriyyah (al-Dar’iyyah), salah satu kota yang termasyhur di wilayah Najd. Saat itu Muhammad bin Sa’ud (datuk dari raja-raja Saudi Arabia) adalah amir (penguasa) kota Duriyyah.
Dia pergi menemui Ibn Abdil Wahhab dan memuliakan serta bersikap sangat baik kepadanya. Ibn Abdil Wahhab juga memberi janji kekuasan serta dominasi kepadanya atas seluruh kota di Wilayah Najd. Dengan cara inilah, hubungan antara Ibn Abdil Wahhab dan Ibn Sa’ud terjalin. [3]
Ketika Ibn Abdil Wahhab pergi ke Duriyyah dan membuat kesepakatan dengan Muhammad bin Sa’ud, penduduk kota Duriyyah hampir seluruhnya hidup dalam kemelaratan dan sangat membutuhkan bantuan uluran tangan.
Dari informasi Utsman Ibn Bisyr al- Najdi, sejarawan al-Alusi mencatat bahwa :
“Saya (Ibn Bisyr) pada awalnya menyaksikan kemiskinan penduduk kota Duriyyah. Dia telah melihat kota itu pada masa Sa’ud, ketika penduduknya telah menikmati kemakmuran yang berlimpah, senjata-senjata mereka dihiasi dengan emas dan perak serta mereka menunggang kuda-kuda peranakan keturunan murni. Memakai pakaian mewah dan dilengkapi dengan segala sesuatu yang menandakan kemakmurannya, sebegitu berlimpah-ruahnya harta benda mereka sehingga tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
Suatu hari di pasar rakyat dalam kota Duriyyah, saya melihat seorang pria dan wanita jalan bergandengan. Di pasar itu terdapat banyak sekali emas, perak senjata-senjata dan sejumlah besar unta, domba, kuda, pakaian mewah, daging yang bertumpuk-tumpuk, terigu, serta bahan makanan, di mana-mana bertebaran sehingga tidak mungkin bisa dihitung satu per satu. Lokasi pasar rakyat terhampar sejauh mata memandang. Dan saya dapat mendengar suara para pembeli dan penjual, suara yang berdengung seperti suara dengungan lebah. Salah seorang dari mereka biasa berkata, “Saya jual (barang-barang saya), “ dan yang lain akan berkata, “Saya beli.” [4]
Tentu saja Ibn Bisyr tidak memperhitungkan dengan cara bagaimana dan dari mana semua kemakmuran yang luar biasa ini diperoleh. Tetapi banyak catatan sejarah mengindikasikan bahwa itu semua dikumpulkan dengan cara merampok dan menyerang kaum Muslim dari kabilah-kabilah lain serta daerah-daerah perkotaan yang tidak bersedia mengubah atau menerima keyakinan mereka. Menyangkut harta rampasan perang yang diambil Ibn Abdil Wahhab dari kaum Muslim di daerah itu, fatwanya adalah menggunakan harta itu dengan cara sesuka hatinya.
Pada masanya, dia menghadiahkan hanya kepada 2 atau 3 orang saja dari semua harta rampasan perang, padahal jumlahnya sangat banyak. Tak peduli apa harta rampasan perang itu, semuanya berada dalam kepemilikan Ibn Abdil Wahhab. Dan Ibn Sa’ud sebagai Amir Najd bisa mendapatkan bagian dari harta rampasan perang itu hanya dengan seizin Ibn Abdil Wahhab. Salah satu kerusakan yang terbesar selama masa kehidupan Ibn Abdil Wahhab adalah suatu hal sangat nyata, bahwa dia menganggap kafir kepada siapa pun termasuk kaum Muslim lainnya yang tidak mengikuti keyakinannya dan menghalalkan darah mereka, sehingga kaum Muslim yang tidak sepaham dengannya harus diperangi!
Singkatnya, Muhammad bin Abdul Wahab menyerukan kepada masyarakat tentang tauhid namun tauhid yang dia serukan adalah tauhid yang keliru. Siapa saja yang taat maka akan memiliki jaminan kekebalan sepanjang hidupnya, dan harta miliknya akan aman Sementara itu, orang yang melarat kehidupannya harus dibunuh seperti orang kafir dan harta miliknya boleh diambil karena sesuai ajaran agama adalah halal dan diperbolehkan.
Peperangan-peperangan yang dilancarkan kaum Wahabi adalah perang di dalam dan di luar wilayah Najd, seperti Yaman, Hijaz, daerah sekitar Suriah dan Irak yang merupakan basisnya. Setiap kota yang mereka taklukkan lewat perang dan berada dalam kekuasaan mereka, adalah halal dan sah menurut pandangan “agama” mereka. Jika mereka mampu menaklukkan, maka akan ditetapkan sebagai hak milik mereka. Bila tidak, maka mereka membawa pulang harta rampasan yang mereka jarah. [5]
Siapa yang taat kepada ajarannya dan mendengarkan seruannya maka harus berbaiat (berjanji setia) kepadanya. Bila melawan, maka harus dibunuh dan harta miliknya dibagi-bagikan. Atas dasar politik ini, contohnya, mereka membantai 300 laki-laki dari suatu perkampungan yang bernama Al-Fusul, yang terletak dalam wilayah kota Al-’Ahsa dan menjarah harta milik mereka. [6] (Bersambung)
Catatan Kaki:
[1] Farid Wajdi, Da’irat al-ma’arif al-qarn al-‘ishrin, Jil. 10, hlm. 871, quoting from the magazine Al-Muqtataf, Jil. 27, hlm. 893.
[2] Ringkasan dari Kitab Ta’rikh Najd karya al-‘Alusi, hlm. 111-113.
[3] Ta’rikh Baghdad, hlm. 152, di sana tercatat asala muasal terjadinya hubungan antara Ibn Abdil Wahhab dengan Keluarga Ibn Sa’ud dengan jalan lain
[4] Al-‘Alusi, Ta’rikh Najd, hlm. 117-118.
[5] Jazirat Al-‘Arab Fi Al-Qarn Al-‘Ishrin, hlm. 341.
[6] Ta’rikh Al-Mamlakat Al-‘Arabiyyah Al-Sa’udiyyah, Jil. 1, hlm. 51.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar