05 Januari, 2009

Tahlilan Bid’ah?

Assalamu’alaikum Wr Wb
Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga, saudaraku yg kumuliakan,Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.

Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?

Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967). dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.

Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya).

Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat “DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”, Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).

Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir. Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab, bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ada dari kesempitan pemahamannya.

Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid’ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya ?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk melarang yg berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yg nyata.Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yg merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yg ada di masjid masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya,

sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yg berpuasa pada hari 10 muharram, (shahih Bukhari) bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727)

Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh dan para Imam imam mengirim hadiah pd Rasul saw : • Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.

• Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yg pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw, ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia memiliki 70 ribu masalah yg dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H• Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Wassalamu’alaikum wrwb
Habib Munzir Almusawa – Majelis Rasulullah

1 komentar:

  1. Nabi memiliki beberapa anak, yang anak laki2 semua
    meninggal sewaktu masih kecil. Anak-anak perempuan
    beliau ada 4 termasuk Fatimah, hidup sampai dewasa.
    Ketika Nabi masih hidup, putra-putri beliau yg meninggal
    tidak satupun di TAHLIL i, kl di do'akan sudah pasti,
    karena mendo'akan orang tua, mendo'akan anak, mendo'akan
    sesama muslim amalan yg sangat mulia.
    Ketika NABI wafat, tdk satu sahabatpun yg TAHLILAN untuk
    NABI, Fatimah tdk mengadakan TAHLIL an, padahal Fatimah
    putrinya yg paling dicintai Nabi..
    Apakah Fatimah durhaka..???
    Apakah Nabi dianggap HEWAN..???? (kata sdr sebelah)

    Para sahabat Utama masih lengkap.., masih hidup..
    ABU BAKAR adalah mertua NABI,
    UMAR bin KHOTOB mertua NABI,
    UTSMAN bin AFFAN menantu NABI 2 kali malahan,
    ALI bin ABI THOLIB menantu NABI.
    Apakah para sahabat BODOH....,
    Apakah para sahabat menganggap NABI hewan.... (menurut
    kalimat sdr sebelah)
    Apakah Utsman menantu yg durhaka.., mertua meninggal gk
    di TAHLIL kan...
    Apakah Ali bin Abi Tholib durhaka.., mertua meninggal gk
    di TAHLIL kan....
    Apakah mereka LUPA ada amalan yg sangat baik, yaitu
    TAHLIL an koq NABI wafat tdk di TAHLIL i..

    Masalah Bersin (wahing) saja, di atur oleh Syariat dan
    ada tata caranya, masak masalah KEMATIAN, NABI saw lupa
    mengatur..?? Harusnya masalah KEMATIAN lebih penting dr
    sekedar BERSIN (wahing)... MENGAPA..TDK ADA TUNTUNAN???
    Memang Alloh SWT dan Nabi SAW tdk memerintahkan untuk
    SLAMETAN.., RITUAL an, TAHLIL an UNTUK KEMATIAN.

    Saudaraku semua..., sesama MUSLIM...
    saya dulu suka TAHLIL an, tetapi sekarang tdk pernah sy
    lakukan. Tetapi sy tdk pernah mengatakan mereka yg
    tahlilan berati begini.. begitu dll. Para tetangga
    awalnya kaget, beberapa dr mereka berkata:" sak niki koq
    mboten nate ngrawuhi TAHLILAN Gus.."
    sy jawab dengan baik:"Kanjeng Nabi soho putro putrinipun
    sedo nggih mboten di TAHLILI, tapi di dongak ne, pas bar
    sholat, pas nganggur leyeh2, lan sakben wedal sak saget
    e...? Jenengan Tahlilan monggo..., sing penting
    ikhlas.., pun ngarep2 daharan e..."
    mereka menjawab: "nggih Gus...".

    sy pernah bincang-bincang dg kyai di kampung saya, sy
    tanya, apa sebenarnya hukum TAHLIL an..?
    Dia jawab Sunnah.., tdk wajib.
    sy tanya lagi, apakah sdh pernah disampaikan kepada
    msyarakat, bahwa TAHLILAN sunnah, tdk wajib...??
    dia jawab gk berani menyampaikan..., takut timbul
    masalah...
    setelah bincang2 lama, sy katakan.., Jenengan tetap
    TAHLIl an silahkan, tp cobak saja disampaikan hukum asli
    TAHLIL an..., sehingga nanti kita di akhirat tdk
    dianggap menyembunyikan ILMU, karena takut kehilangan
    anggota.., wibawa dll.

    Untuk para Kyai..., sy yg miskin ilmu ini, berharap
    besar pada Jenengan semua...., TAHLIL an silahkan kl
    menurut Jenengan itu baik, tp sholat santri harus
    dinomor satukan..
    sy sering kunjung2 ke MASJID yg ada pondoknya. tentu
    sebagai musafir saja, rata2 sholat jama'ah nya
    menyedihkan.
    shaf nya gk rapat, antar jama'ah berjauhan, dan Imam
    rata2 gk peduli.
    selama sy kunjung2 ke Masjid2 yg ada pondoknya, Imam
    datang langsung Takbir, gk peduli tentang shaf...
    Untuk saudara2 salafi..., jangan terlalu keras dalam
    berpendapat...
    dari kenyataan yg sy liat, saudara2 salfi memang lebih
    konsisten.., terutama dalam sholat.., wabil khusus
    sholat jama'ah...
    tapi bukan berati kita meremehkan yg lain.., kita
    do'akan saja yg baik...
    siapa tau Alloh SWT memahamkan sudara2 kita kepada
    sunnah shahihah dengan lantaran Do'a kita....

    Demikian uneg2 saya, mohon maaf kl ada yg tdk
    berkenan...
    semoga Alloh membawa Ummat Islam ini kembali ke jaman
    kejayaan Islam di jaman Nabi..., jaman Sahabat..,
    Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in
    Amin ya Robbal Alamin

    BalasHapus