oleh: Prof DR.dr. H.Dadang Hawari, Psi
Terapi medis saja tanpa doa dan dzikir, tidaklah lengkap; sebaliknya doa dan dzikir saja tanpa terapi medis tidaklah efektif.
(Snyderman, 1996)
Pendahuluan
Pentingnya agama dalam kesehatan dapat dilihat dari batasan Organisasi Kesehatan se-Dunia (WHO, 1984) yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehatan seutuhnya. Bila sebelumnya pada tahun 1947 WHO memberikan batasan sehat hanya dari 3 aspek saja, yaitu sehat dalam arti fisik (organobiologik), sehat dalam arti mental (psikologik/psikiatrik) dan sehat dalam arti social; maka sejak 1984 batasan tersebut sudah ditambah dengan aspek agama (spiritual), yang oleh American Psychiatric Association dikenal dengan rumusan “bio-psycho-socio-spiritual” (APA, 1992).
Bila dikaji secara mendalam, maka sesungguhnya dalam agama (Islam) banyak ayat maupun hadis yang memberikan tuntunan agar manusia sehat seutuhnya, baik dari segi fisik, kejiwaan, sosial maupun kerohanian. Sebagai contoh misalnya :
“Dan bila aku sakit Dia-lah yang menyembuhkan” (Q.S. 26 : 80).
“Katakanlah : Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar (penyembuh) bagi orang-orang yang beriman” (Q.S. 41 : 44).
“Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat itu tepat mengenai sasarannya, maka dengan izin Allah penyakit itu akan sembuh” (H.R. Muslim dan Ahmad).
Dalam agama (Islam) bagi mereka yang sakit dianjurkan untuk berobat kepada ahlinya (memperoleh terapi medis) disertai dengan berdoa dan berdzikir. Bagi pemeluk agama (Islam) doa dan dzikir merupakan salah satu bentuk komitmen keagamaan/ keimanan seseorang. Doa adalah permohonan yang dimunajatkan ke hadlirat Allah swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengampun. Dzikir adalah mengingat Allah swt dengan segala sifat-sifat-Nya. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan “Doa dan Dzikir” adalah suatu amalan dalam bentuk kata-kata yang diucapkan secara lisan ataupun dalam hati yang berisikan permohonan kepada Allah swt dengan selalu mengingat nama-Nya dan sifat-Nya. Pengertian “Dzikir” tidak terbatas pada bacaan dzikirnya itu sendiri (dalam arti sempit), melainkan meliputi segala bacaan, sholat ataupun perilaku kebaikan lainnya sebagaimana yang diperintahkan dalam agama.
Dipandang dari sudut kesehatan jiwa, doa dan dzikir mengandung unsur psikoterapeutik yang mendalam. Terapi psikoreligius tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan psikoterapi psikiatrik, karena ia mengandung kekuatan spiritual atau kerohanian yang membangkitkan rasa percaya diri dan rasa optimisme. Dua hal ini, yaitu rasa percaya diri (self confident) dan optimisme merupakan dua hal yang amat esensial bagi penyembuhan suatu penyakit disamping obat-obatan dan tindakan medis lainnya.
Hasil Penelitian
Dua studi epidemiologik yang dilakukan oleh ilmuwan Lindenthal (1970) dan Star (1971), menunjukkan bahwa mereka (penduduk) yang religius (beribadah, berdoa dan berdzikir) resiko untuk mengalami stres jauh lebih kecil daripada mereka yang tidak religius dalam kehidupan sehari-harinya.
Penelitian yang dilakukan oleh Comstock, et. al. (1972) sebagaimana termuat dalam Journal of Chronic Diseases (1972), menyatakan bahwa mereka yang melakukan kegiatan keagamaan secara teratur disertai dengan doa dan dzikir, ternyata resiko kematian akibat penyakit jantung koroner lebih rendah 50%, sementara kematian akibat emphysema (penggelembungan paru) lebih rendah 56%, kematian akibat cirrhosis hepatis (penyakit pengerasan hati) lebih rendah 74% dan kematian akibat bunuh diri lebih rendah 53%.
Clinebell (1980) dalam penelitiannya yang berjudul “The Role of Religion in the Prevention and Treatment of Addiction” menyatakan antara lain bahwa setiap orang apakah ia seorang yang beragama atau sekuler sekalipun mempunyai kebutuhan dasar yang sifatnya kerohanian (basic spiritual needs). Setiap orang membutuhkan rasa aman, tenteram, terlindung, bebas dari stres, cemas, depresi dan sejenisnya. Bagi mereka yang beragama (yang menghayati dan mengamalkan), kebutuhan rohani ini dapat diperoleh lewat penghayatan dan pengamalan keimanannya. Namun, bagi mereka yang sekuler jalan yang ditempuh adalah lewat penyalahgunaan NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif lainnya), yang pada gilirannya dapat menimbulkan dampak negatif pada diri, keluarga dan masyarakat.
Penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan Cancerellaro, Larson dan Wilson (1982) terhadap pasien-pasien NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif) dan gangguan jiwa Skizofrenia, menyatakan bahwa komitmen agamanya tidak ada atau kurang. Dalam penelitian tersebut diperoleh data bahwa terapi medik-psikiatrik yang diberikan tidak memperoleh hasil yang optimal bila tanpa disertai dengan terapi keagamaan (terapi psikoreligius), yaitu dengan doa dan dzikir. Dengan diikutsertakan mereka dalam kegiatan keagamaan seperti berdoa dan berdzikir (selain diberikan terapi medik-psikiatrik), maka hasilnya jauh lebih baik.
Penelitian yang dilakukan oleh Stack, Stark, Doyle dan Rushing (1983) mengenai hubungan agama dan bunuh diri mendukung hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh ilmuwan Comstock dan Partridge (1972). Penelitian oleh Comstock dan Partridge itu terhadap kasus-kasus bunuh diri menyatakan bahwa mereka yang tidak religius (tidak beribadah, berdoa dan berdzikir) resiko untuk bunuh diri 4 kali lebih besar dibandingkan dengan mereka yang religius. Dalam penelitian lanjutan yang dilakukan oleh Stack, Stark, Doyle dan Rushing dikemukakan bahwa semakin menurun minat terhadap agama (religiusitas) penduduk secara nasional, dapat merupakan petunjuk akan meningkatnya angka bunuh diri secara nasional.
Hasil penelitian di atas didukung oleh peneliti lain yaitu Breault dan Barkley (1983), dalam studinya itu menunjukkan bahwa religiusitas penduduk lebih merupakan indikator dan faktor yang lebih efektif dalam hubungannya dengan angka bunuh diri daripada hubungan bunuh diri dengan faktor pengangguran. Bahkan secara nasional disebutkan bahwa kemitmen agama atau religiusitas penduduk dapat dijadikan barometer angka bunuh diri.
House, Robbins dan Metzner (1984) melakukan suatu studi selama 8-10 tahun terhadap 2.700 orang. Hasil studinya itu menunjukkan bahwa mereka yang rajin menjalankan ibadah, berdoa dan berdzikir, angka kematian (mortality rate) jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan mereka yang tidak menjalankan ibadah, berdoa dan berdzikir.
Hal serupa dilakukan oleh terhadap orang-orang lanjut usia (lansia) oleh peneliti Zuckerman, Kals dan Ostfield (1984). Dari hasil penelitiannya itu diperoleh data bahwa para lansia yang religius banyak berdoa dan berdzikir ternyata usianya lebih panjang. Para lansia yang tidak menjalankan ibadah, berdoa dan berdzikir angka kematiannya 2 kali lebih besar dibandingkan dengan dengan mereka (lansia) yang rajin beribadah, bedoa dan berdzikir.
Larson, et. al. (1989) melakukan penelitian terhadap para pasien yang menderita hipertensi (tekanan darah tinggi), dibandingkan dengan kelompok kontrol (bukan pasien hipertensi); diperoleh kenyataan bahwa komitmen agama kelompok kontrol lebih kuat. Selanjutnya dikemukakan bahwa kegiatan keagamaan seperti berdoa dan berdzikir dapat mencegah seseorang menderita penyakit hipertensi. Hal serupa dilakukan oleh dua orang peneliti yaitu Levin dan Vanderpool (1989) terhadap para pasien yang menderita penyakit jantung dan pembuluh darah (cardiovasculer diseases). Dari hasil penelitiannya itu diperoleh kesimpulan bahwa kegiatan keagamaan (peribadatan) yaitu berupa berdoa dan berdzikir akan memperkecil resiko seseorang untuk menderita penyakit jantung dan pembuluh darah.
Sejauh mana agama baik bagi kesehatan, hal ini diungkapkan oleh Moore, et. al. (1990) dalam penelitiannya yang berjudul “Youthful Precursors of Alcohol Abuse in Physicians”. Dari hasil penelitiannya itu diperoleh kesimpulan bahwa mahasiswa kedokteran yang tidak mempunyai komitmen agama akan beresiko 4 kali lebih besar terlibat penyalahgunaan dan ketergantungan minuman keras (alcohol abuse and dependence).
Suatu penelitian terhadap pasien-pasien yang akan menjalani operasi dilakukan oleh Larson et. al. (1992) hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa pasien-pasien lanjut usia dan religius (banyak berdoa dan berdzikir) kurang mengalami rasa ketakutan atau kecemasan terhadap operasi yang akan dijalaninya. Mereka tidak merasa takut mati serta tidak menunda-nunda jadwal operasi. Temuan ini berbeda dengan pasien-pasien yang muda usia dan tidak religius dalam menghadapi operasi; mereka mengalami ketakutan, kecemasan dan takut mati serta seringkali menunda-nunda jadwal operasi. Penelitian lain yang telah dilakukannya berjudul “Religious Commitment and Health” (APA, 1992) menyimpulkan bahwa komitmen agama amat penting dalam pencegahan agar seseorang tidak jatuh sakit, meningkatkan kemampuan seseorang dalam mengatasi penderitaan bila ia sedang sakit, serta mempercepat penyembuhan selain terapi medis yang diberikan.
Oxman, et. al. (1995) dalam penelitiannya terhadap pasien-pasien yang akan menjalani operasi jantung, mengungkapkan pentingnya faktor komitmen keagamaan pasien bagi keberhasilan operasi. Dalam penelitiannya itu dikemukakan bahwa salah satu faktor prediksi yang kuat bagi keberhasilan operasi jantung (artinya pasien tetap hidup) adalah sejauh mana tingkat keimanan pasien. Dari studi ini terbukti bahwa semakin kuat keimanan seseorang semakin kuat proteksinya terhadap kematian akibat operasi yang dijalaninya.
Matthews (1996) dari Universitas Georgetown, Amerika Serikat, menyatakan dalam pertemuan tahunan the American Association for the Advancement of Science (1996) antara lain bahwa mungkin suatu saat kita para dokter selain menuliskan resep obat, juga akan menuliskan doa dan dzikir pada kertas resep sebagai pelengkap. Selanjutnya dikemukakan bahwa dari 212 studi yang telah dilakukan oleh para ahli sebelumnya, ternyata 75% menyatakan bahwa komitmen agama (berdoa dan berdzikir) menunjukkan pengaruh positif pada pasein; hanya 7% yang berkesimpulan bahwa agama tidak baik bagi kesehatan. Selanjutnya dikemukakan manfaat terapi keagamaan ini terutama sangat baik pada penderita NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif), depresi, kanker, hipertensi (tekanan darah tinggi) dan penyakit jantung.
Levin (1996) dari Eastern Virginia Medical School melakukan studi terhadap 393 pasien jantung di San Fransisco, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas doa dan dzikir. Kelompok pasien jantung dibagi dalam 2 kelompok secara acak (random), yaitu kelompok mereka yang memperoleh terapi doa dan dzikir dan kelompok mereka yang tidak. Hasilnya menunjukkan bahwa kelompok mereka yang memperoleh terapi doa dan dzikir, ternyata sedikit sekali mengalami komplikasi sementara kelompok mereka yang tidak memperoleh terapi doa dan dzikir banyak timbul berbagai komplikasi dari penyakit jantungnya itu. Dari hasil temuan tersebut di atas meskipun belum dapat diterangkan dari sudut ilmu pengetahuan kedokteran, disimpulkan bahwa bila Tuhan menyembuhkan hal tersebut semata-mata karena keimanan seseorang terhadap kekuasaan-Nya.
Suatu survey yang dilakukan oleh majalah TIME dan CNN serta USA Weekend (1996), menyatakan bahwa lebih dari 70 pasien percaya bahwa keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, doa dan dzikir dapat membantu mempercepat proses penyembuhan penyakit. Sementara itu lebih dari 64% pasien menyatakan bahwa para dokter hendaknya juga memberikan terapi keagamaan (terapi psikoreligius) antara lain dalam bentuk berdoa dan berdzikir. Dari penelitian ini terungkap bahwa sebenarnya para pasien membutuhkan terapi keagamaan, selain terapi dengan obat-obatan dan tindakan medis lainnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Snyderman (1996) terhadap hubungan antara komitmen agama dan ilmu pengetahuan (terapi medis) mendukung temuan-temuan sebelumnya; sehingga kesimpulannya adalah bahwa terapi medis saja tanpa disertai dengan doa dan dzikir, tidaklah lengkap; sebaliknya doa dan dzikir saja tanpa disertai terapi medis, tidaklah efektif.
Sebagaimana halnya dengan Levin (1996) maka Harris (1999) melakukan penelitian terhadap pasien-pasien penderita penyakit jantung. Penelitian dilakukan oleh sekelompok peneliti dari Mid American Heart Institute terhadap pasien jantung yang dirawat di ruang rawat intensif. Para pasien jantung tersebut dibagai dalam 2 kelompok secara acak (random), terkontrol dan samar ganda. Kelompok pertama sebanyak 466 orang yang mendapatkan doa dan dzikir secara intensif setiap hari selama 28 hari; dan kelompok kedua sebanyak 524 orang lainnya sebagai kelompok kontrol. Sekelompok rohaniawan melakukan doa dan dzikir bersama untuk masing-masing pasien dari kelompok pertama; mereka tidak tahu secara rinci pasien-pasien itu dan hanya mengetahui nama-nama depannya saja. Sementara pasien-pasien itu sendiri dan juga dokter yang merawatnya tidak mengetahui percobaan yang dilakukan oleh para rohaniawan tersebut.
Hasil dari penelitian tersebut ternyata bahwa komplikasi yang membutuhkan pengobatan lebih lanjut atau tindakan bedah 11% lebih rendah pada kelompok pertama dibandingkan dengan kelompok kedua, dan perbedaan ini secara statistik sangat bermakna. Meskipun temuan ini tidak dapat diterangkan secara ilmiah kedokteran, tetapi bisa saja doa dan dzikir itu bagaikan generator yang mampu membangkitkan kekuatan penyembuhan bagi pasien.
Kendler et. al. (1997) dalam penelitiannya yang berjudul “Religion, Psychopathology, Substance Use and Abuse”, mendukung hasil penelitian yang telah dilakukan oleh pendahulunya (Clinebell, 1980). Disebutkan bahwa pada para penyalahguna NAZA telah kehilangan “basic spiritual needs”, dan untuk mengisi kebutuhan yang “hilang” itu digantikan dengan mengkonsumsi NAZA.
Christy (1998) dalam penelitiannya yang berjudul “Prayer as Medicine” mendukung kesimpulan penelitian yang dilakukan oleh pendahulunya (Snyderman, 1996); yang menyatakan bahwa doa dan dzikir juga merupakan “obat” bagi penderita selain obat dalam pengertian medis. Sehingga, kesimpulan yang dikemukakannya adalah bahwa “medicine” yang diberikan kepada penderita mengandung dua arti yaitu “prayer” dan “drugs”. Drugs yang dimaksud disini adalah medicine dan bukan NAZA.
Ironson (2000) melakukan penelitian pada penderita HIV/AIDS untuk mengetahui sejauhmana pengaruh terapi keagamaan (terapi psikoreligius) terhadap kekebalan tubuh penderita. Kelompok penderita dibagi 2, yaitu kelompok pertama terdiri dari 71 orang dan kelompok kedua terdiri dari 121 orang. Pada kedua kelompok tersebut mempunyai jumlah T-sel yang sama (yaitu jumlah sel darah putih yang berperan bagi kekebalan tubuh). Kelompok pertama dalam riwayat kehidupannya banyak menjalankan kegiatan keagamaan, sementara pada kelompok kedua tidak. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa usia kelompok pertama lebih panjang dari kelompok kedua. Kesimpulan yang diambil oleh Ironson (2000) adalah bahwa agama mempunyai peran yang penting dalam memperpanjang usia (umur) seseorang yang menderita HIV/AIDS.
Abernethy (2000) dalam penelitiannya yang berjudul “Psychoneuroimmunology, Spirituality and Medicine” menyatakan adanya hubungan yang positif antara kekebalan tubuh dengan spiritualitas (agama). Dengan cabang ilmu psikoneuroimunologi yang ditekuninya itu terbukti bahwa tingkat spiritualitas atau keimanan seseorang dapat meningkatkan kekebalan yang bersangkutan terhadap penyakit dan mempercepat penyembuhan bersamaan dengan terapi medis yang diberikan.
Kesimpulan
Dari hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan tersebut ternyata apa yang dikatakan oleh Snyderman (1996) benar adanya, yaitu bahwa terapi medis saja tanpa disertai dengan doa dan dzikir tidaklah lengkap; sedangkan doa dan dzikir saja tanpa disertai terapi medis tidaklah efektif. Dalam ajaran agama Islam seseorang yang sedang menderita penyakit baik fisik maupun psikik (kejiwaan) diwajibkan untuk berusaha berobat kepada ahlinya (dokter/psikiater) dan disertai dengan doa dan dzikir.
Sebagai ilustrasi adalah sebuah riwayat yang mengisahkan bahwa suatu hari Nabi Muhammad saw kedatangan seorang sahabat. Sahabat tersebut mengadu kepada Nabi bahwa anaknya yang sakit tak kunjung sembuh; padahal ia sudah banyak manjalankan ibadah sholat, berdoa, berdzikir dan berpuasa bagi kesembuhan anaknya itu tetapi tak kunjung baik. Kemudian Nabi bertanya kepada sahabatnya itu apakah anaknya sudah dibawa ke tabib (dokter), yang dijawab oleh sahabat itu belum diperiksakan ke tabib. Kemudian Nabi menasehatkan agar penyakit anaknya itu diobati oleh ahlinya (tabib/dokter) disertai dengan doa dan dzikir. Selanjutnya menurut riwayat, setelah nasehat Nabi itu dijalankan penyakit anak dari sahabatnya itu sembuh. Dari riwayat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa terapi secara ilmu pengetahuan (terapi medis) dan terapi keagamaan (doa dan dzikir) hendaknya dilakukan bersama-sama. Dan, hal ini sudah terbukti secara ilmiah sebagaimana telah diuraikan di muka.
Penutup
Bagi mereka yang beragama (Islam) ayat dan hadis berikut ini dapat diamalkan dalam upaya meningkatkan kekebalan baik fisik maupun mental terhadap penyakit. Ayat dan hadis yang dimaksud adalah sebagai berikut :
“Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila berdoa kepada-Ku” (Q.S. 2 : 186).
“Adalah Rasulullah saw, mengingat (berdzikir) kepada Allah untuk sepanjang waktunya” (H.R. Aisyah r.a.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar